Logo

Peserta Ujian adalah mahasiswa Universitas Gunadarma yang :

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa pada semester yang bersangkutan
  2. Terdaftar secara sah sebagai pengikut mata kuliah yang diujikan sebagaimana tercantum dalam Kartu Rencana Studi (KRS).

Ujian akan diselenggarakan dengan soal ujiannya dalam bentuk Pilihan Ganda.

Waktu ujian adalah 90 menit untuk mata ujian Utama dan 60 menit untuk mata ujian Akhir Semester dengan waktu pelaksanaannya dapat dilihat pada jadwal ujian yang sudah ditetapkan.

Peserta Ujian harus menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam mengikuti Ujian yang ditunjukkan dengan pakta integritas yang disetujui dan dikonfirmasi ke sistem yang ditetapkan oleh Panitia Ujian.

Peserta Ujian harus mempersiapkan perangkat yang digunakan dapat berupa handphone/gadget/laptop/komputer yang sudah terkoneksi dengan internet sebelum waktu ujian dimulai.

Peserta Ujian melakukan login sebagai bukti kehadiran. Peserta Ujian tidak dapat mengikuti ujian jika melakukan login lebih dari 30 menit setelah ujian dimulai.

Peserta Ujian harus menggunakan perangkat dan browser yang sama dalam satu ujian. Jika menggunakan beberapa perangkat/browser, sistem akan otomatis menolak ujian yang sedang dikerjakan di perangkat/browser lain.

Apabila selama pelaksanaan ujian berlangsung terjadi hal-hal teknis seperti : perangkat ujian tidak terhubung dengan aplikasi Ujian atau perangkat ujian mati, Peserta Ujian mempunyai kesempatan login kembali ke dalam sistem ujian dan tidak ada penambahan waktu ujian.

Selama ujian berlangsung, peserta ujian dilarang untuk berkomunikasi dalam bentuk apapun kecuali dengan Panitia Ujian melalui saran dari sistem yang telah disediakan.

Peserta Ujian tidak diizinkan meninggalkan ujian dan atau perangkat ujian selama ujian berlangsung.

Apabila terjadi masalah yang mengakibatkan peserta ujian tidak bisa melanjutkan ujian karena alasan teknis yang tidak dapat dikendalikan, maka peserta ujian segera menghubungi Panitia Ujian melalui media yang disediakan.

Pengawas ujian mempunyai wewenang dan tanggungjawab penuh pada waktu pelaksanaan ujian dalam hal :

  1. Mencatat kehadiran Peserta Ujian.
  2. Memberi teguran dan peringatan kepada Peserta Ujian.
  3. Mencatat nomor dan nama Peserta ujian yang melanggar Tata Tertib Ujian.

Sign In dengan menggunakan NPM dan Password Matakuliah yang ada di Kartu Ujian. Kartu Ujian dapat dilihat di Studentsite

 
 
 

Copyright © 2020-2024 Universitas Gunadarma. All rights reserved.